INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksi perketat pengawasan pendatang baru yang masuk ke Kota Sampit. Hal ini dilakukan untuk mengatisipasi aktifitas prostitusi di Pal 12 Sampit.
“Saya intruksikan kepada Satpol PP bekerja sama dengan camat dan lurah setempat, untuk mengawasi Pal 12 agar tidak dijadikan tempat prostitusi,” katanya, Sabtu, 17 September 2022.
Kepada camat dan lurah Halikinnor meminta agar mengecek dan memeriksa dengan teliti setiap pendatang baru yang masuk ke wilayahnya. Apalagi, tambahnya ditemukannya perdagangan anak di bawah umur.
“Khusus pada pendatang-pendatang baru akan di cek atau diperiksa. Apa lagi saya dengar ditemukan ada perdagangan anak dibawah umur, ini sangat memprihatinkan sekali bagi kita,” ungkapnya
Halikinor menambahkan, Pemkab Kotim sudah sering menerima laporan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di Km 12 yang jelas-jelas sudah ditutup. Hanya saja, kata dia, saat dirazia personel Satpol PP tidak menemukan apa-apa.
“Sudah berapa kali kesana petugas Satpol PP namun mereka tidak menemukan, mungkin kalau kita kesana mau razia mereka sudah siap, mungkin juga ada yang membocorkan,” imbuhnya
Halikinnor juga menekankan kepada Satpol PP, agar rutin melakukan monitor dan mengawasi kawasan tersebut, termasuk RT.
“Kita minta kepada RT/RW, kalau ada pendatang baru harus segera dicek, kalau tidak mampu laporkan saja ke pemerintah kalurahan/desa untuk dicek kembali,” pungkasnya.
Halikinnor meminta bantuan dan kerja sama masyarakat untuk melaporkan setiap ada hal yang mencurigakan. Khususnya jika sudah mengarah ke praktek prostitusi. (*)
Editor: Irga Fachreza