INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Katingan agar melakukan penimbunan di bahu kiri dan kanan jalan Trans Katingan dari Kecamatan Katingan Hilir hingga Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Sanaman Mantikei. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Katingan, Hanafi.
Hanafi mengatakan, selain jalan yang disebutkan di atas, penimbunan juga perlu dilakukan di beberapa ruas jalan lainnya. Termasuk yang ada di Kota Kasongan. Hal ini kata dia, untuk mengantisipasi angka kecelakaan (Laka) bagi pengendara dan bagi pejalan kaki. Karena saat berselisih, khususnya kendaraan roda empat dari dua arah yang berlawanan bisa saja kendaraan yang satu terpepet ke bahu jalan.
“Ketinggian antara badan jalan dengan bahu jalannya terlalu tinggi, sehingga tidak menutup kemungkinan salah satu kendaraannya terbalik lantaran menghindari tabrakan kendaraan yang berlainan arah tersebut,” kata Hanafi kepada awak media, pada Kamis 16 November 2023.
Sementara itu dia juga menjelaskan terkait dengan anggarannya,bisa dianggarkan secara khusus di Dinas PUPR setiap tahunnya, dengan meminta kepada pihak ketiga atau rekanan (kontraktor) untuk mengerjakannya.
“Sehingga untuk mengerjakan penimbunan bahu jalan tersebut serahkan saja kepada rekanan, akan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya juga meminta kepada dinas terkait agar melakukan pemotongan pohon dan rerumputan di sisi bahu kiri dan kanan jalan di sepanjang jalan trans Kabupaten Katingan. Karena, pepohonan dan rerumputan tersebut juga rentan terjadinya laka.
“Pasalnya, pepohonan dan rerumputan yang menjuntai hingga ke bahu jalan tersebut, apalagi di tikungan akan melindungi para pengendara saat berselisih dua arah,” ujarnya.
Sementara itu dia juga menerangkan bahwa pentingnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu-rambu serta marka jalan.
“Karena PJU, rambu-rambu dan marka jalan ini merupakan hal yang penting juga untuk menekan angka laka bagi pengendara,” terangnya.
Menurut dia bagi rambu-rambu yang sudah dipasang sebelumnya, tapi sudah mulai rusak termakan usia, harus diganti dengan yang baru, dan bagi jalan yang belum ada rambu-rambunya secepatnya dianggarkan.
“Saya berharap kepada dinas yang menangani masalah marka jalan ini, agar menggunakan cat yang benar-benar berkualitas. Sehingga, ketahanannya dapat bertahan lama, tidak seperti yang ada saat ini, ada yang hanya beberapa bulan saja sudah ada yang terhapus,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza