INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun mengambil langkah cepat dan sigap dalam upaya antisipasi kejadian serupa di Lapas Kelas I Tanggerang dengan melakukan penertiban instalasi listrik pada seluruh blok hunian, tempat ibadah dan gedung perkantoran Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Kegiatan dipimpin oleh Kalapas Kelas llB Pangkalan Bun Mukhtar bersama jajarannya, melaksanakan giat penggeledahan insidentil hari ini. Diikuti seluruh jajaran pegawai juga terlibat dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Wilayah Kalteng perihal Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bencana pada UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Mukhtar, menyatakan bahwa salah satu langkah tanggap jajaran Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun terkait edaran Kakanwil di atas adalah dengan melakukan kegiatan penertiban yang merupakan upaya deteksi dini cegah terjadinya hal serupa seperti yang baru saja dialami oleh Lapas Kelas I Tanggerang.
“Semua yang terjadi memberikan sebuah pelajaran bagi kita semua untuk lebih teliti dan waspada lagi terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Mukhtar, Kamis 9 September 2021.
Untuk itu kedepannya akan dilakukan upaya-upaya lain seperti yang telah diatensikan oleh Kakanwil dan tentunya pengawasan dan pengamanan harus semakin diperketat guna cegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.
“Dalam penertiban yang dilakukan ke seluruh kamar hunian, rumah tempat ibadah dan juga ruang perkantoran,” ujar Kalapas Mukhtar.
Petugas setidaknya menyita belasan terminal colokan beserta kabel-kabel sudah tidak layak pakai yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik.
Dari hasil penggeledahan, 4 Buah Handphone Android , 4 Buah Hp Nokia, 9 Buah Kartu Remi, 1 Buah kartu Domino, 10 Buah sendok besi, 2 Buah piring kaca, 2 Buah MP3, 1 Buah topas Angin, 13 Buah pencukur jenggot, 6 Buah mancis, 3 Buah gunting, 1 Buah Kabel beserta terminal, 2 buah kunci laci, 1 Buah tali, 3 Buah Sajam Buatan, 4 Buah Paku, 5 Buah pinset, 1 Buah Penggaris besi.
“Seluruh blok hunian dan ruang perkantoran serta rumah ibadah sudah dilakukan penertiban instalasi listrik. Untuk instalasi yang tidak layak dan tidak seharusnya juga telah dilakukan penyitaan,” , terang Kalapas Mukhtar.
“Semoga Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif,” tandas orang nomor satu di Lapas Kelas llB Pangkalan Bun ini. (Yus)