INTIMNEWS.COM – Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah akan dimulai pada 4 September 2020. Rencana pendaftaran tersebut menjadi perhatian semua pihak termasuk Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah diperkirakan akan melibatkan banyak massa. Sehingga Ditsamapta Polda Kalteng melakukan antisipasi penyebaran Covid-19.
Salah satu antisipasi yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda Kalteng adalah kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Namun kali ini dilakukan di kantor Komisi Pemulihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi KalimantanTengah, Kota Palangka Raya, Kamis 3 September 2020.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H menjelaskan kegiatan kali ini dilakukan di kantor KPU dan BAWASLU karena sebentar lagi masuk pada tahap pendaftaran paslon (Pasangan calon) dari partai politik (parpol).
Susilo menambahkan agenda lima tahunan tersebut pasti akan mengumpulkan banyak massa, oleh karena itu Ditsamapta akan tetap terus mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan Disinfektan.
“Kami akan terus berupaya dalm mencegah pemularan Covid-19, terlebih menjelang Pemilu Serentak 2020 tahun ini ,” tegasnya. (rls)