INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Di tengah keramaian Kota Pangkalan Bun, angkringan seharusnya menjadi tempat yang nyaman untuk berkumpul dan bercengkrama.
Namun, sebuah angkringan yang terletak di Jalan Iskandar, tepatnya di depan Untama, kini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Tempat yang seharusnya memancarkan kehangatan dan keakraban ini ternyata telah berubah fungsi menjadi lokasi penyalahgunaan minuman keras (miras).
Kekhawatiran ini semakin mengemuka setelah petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat, TNI, Polri, dan Kesbangpol melakukan inspeksi mendadak di angkringan tersebut.
Dalam kunjungan itu, petugas menemukan banyak hal yang mencurigakan. Meskipun pengunjung tampak asyik berbincang, aroma alkohol yang menyengat menyiratkan aktivitas yang tidak wajar.
Plt Kasatpol PP Kotawaringin Barat, Abdul Wahab, langsung mengambil tindakan. Dia mengarahkan anggotanya untuk melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya mengejutkan: petugas menemukan lima botol miras yang disembunyikan di balik tembok Untama. Temuan ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan miras terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.
Abdul Wahab menyatakan, “Kami akan memanggil pemilik angkringan ini untuk memberikan klarifikasi. Saat ini, kami sedang meminta keterangan dari karyawan yang ada, karena pemilik tidak berada di tempat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan aturan dan memastikan angkringan tersebut kembali berfungsi sebagai tempat yang positif bagi masyarakat, ucapnya, Jumat (11/10), malam.
Keberadaan angkringan yang menjadi sarang miras ini jelas bertentangan dengan harapan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Banyak warga yang merasa resah dan khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebiasaan buruk ini.
“Angkringan seharusnya jadi tempat santai, bukan tempat untuk minum minuman keras,” ujar salah satu warga setempat.
Pihak Satpol PP berharap dengan tindakan tegas ini, tempat-tempat seperti angkringan bisa kembali menjadi lokasi yang aman untuk berkumpul, bercengkrama, dan bersosialisasi tanpa adanya penyalahgunaan miras.
Mereka juga berjanji akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah hal serupa terjadi di tempat-tempat lain. Masyarakat diimbau untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan praktik-praktik serupa di lingkungan mereka.
Dengan demikian, harapan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman di setiap sudut Kota Pangkalan Bun tetap dapat terwujud, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari penyalahgunaan yang merugikan.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit