INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilowati menyatakan terkait tiang listrik tidak pernah dipindahkan. Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tewang Sanggalang Garing Kabupaten Katingan, Selasa (14/02/2023) yang lalu.
Endang menjelaskan, jaringan listrik yang arahnya ke Desa Bengkuang, Hampalam, Tewangrangas dan Tewang Beringin, tidak mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Padahal, pemerintah pusat mencanangkan 2024, seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Katingan yang terdapat 7 kelurahan dan 154 Desa wajib terang.
“Kami berharap tiang listrik yang ada di empat desa tersebut segera dipindahkan, karena ketika hujan pasti listriknya di padamkan,” ungkap Endang Susilowati 17 Februari 2023.
Menurutnya, dengan adanya program pemerintah pusat Indonesia Terang 2024, diharapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, segera melakukan pendataan terhadap desa-desa yang belum memiliki jaringan listrik termasuk memperbaiki tiang-tiang listrik yang bermasalah saat hujan dan banjir.
“Memang ini bagian dari PLN, tetapi, selaku pemerintah daerah, wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat, salah satunya soal listrik,” tutupnya.
Editor: Andrian