INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono mengapresiasi hadirnya balai rehabilitasi narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau Napza di daerahnya kabupaten Katingan.
Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Katingan meresmikan balai rehabilitasi napza adyaksa Kabupaten Katingan dan rumah restorative justice. Balai rehabilitasi napza itu menggunakan eks Hotel Katingan di Jalan Tjilik Riwut Km 2 Kasongan.
Saat menghadiri peresmian itu hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pathor Rahman dan Bupati Katingan Sakariyas serta undangan lainnya termasuk Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.
“Saya mengapresiasi inisiasi sehingga balai rehabilitasi napza itu bisa ada di Kabupaten Katingan,” kata Rudi Hartono.
Rudi mengatakan saat ini budaya dan lainnya terutama dari luar negeri bebas masuk ke wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Katingan. Sehingga ada nilai positif maupun negarifnya.
“Karena sifatnya sekarang sudah global, dari segi negatifnya bisa saja beredar berbagai macam obat-obatan terlarang, termasuk narkotika, ini secara langsung meracuni kita,” ujarnya.
Untuk itu, Rudi Hartono mengimbau kepada lapisan masyarakat di daerahnya untuk tidak ikut-ikutan mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. (**)
Editor: Irga Fachreza