INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan rumah rehabilitasi narkoba.
Hal Ini merupakan bentuk keseriusan dan kesiapan Pemkab Kotim dalam mewujudkan rumah rehabilitasi tersebut di Kotim.
“Kita sudah menganggarkan untuk tahun 2025 sebesar Rp 2 miliar. Kita sudah juga sudah siapkan lahannya untuk pembangunan gedung rumah rehabilitasi,” kata Sekretaris Kesbangpol Kotim Eddy Hidayat Setiadi, Rabu 4 Desember 2024.
Rumah rehabilitasi ini merupakan program Pemerintah Provinsi Kalteng. Rumah rehabilitasi ini salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengobatan korban penyalahgunaan narkoba.
Pembangunan rumah rehabilitasi ini dianggarkan sebesar Rp15 miliar. Dalam pembangunannya, setiap daerah yaitu kabupaten dan kota di Kalteng akan menganggarkan Rp1 miliar. Namun, Pemkab Kotim sendiri menganggarkan sebesar Rp 2 miliar.
“Penganggaran itu sesuai kesepakatan seluruh kepala daerah. Total pembangunan awal jadi ada Rp15 miliar. Disini kita menganggarkan Rp2 miliar, dimana Rp1 miliar untuk rencana pembangunan rumah rehabilitasi dan Rp1 miliar untuk oprasional BNNK,” ujarnya.
Dana tersebut itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Mereka juga nantinya yang akan melaksanakan pembangunan rumah rehabilitasi tersebut.
“Rencananya pembangunan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 nanti. Untuk tempatnya telat di belakang kantor BNNK Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit,” tutupnya.