INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Anak buaya berukuran 1,2 Meter di Sungai Desa Jemaras, Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur awal Maret lalu akhirnya dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah menjelaskan setelah di observasi beberapa hari di kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalanbun Kotawaringin Barat akhirnya dilepaskan pada 9 Maret 2023.
“Anak buaya tersebut dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau,” kata Muriansyah, Jumat 10 Maret 2023.
Menurutnya pelepasan anak buaya ini jauh dari pemukiman. Lokasi dipastikan aman dari warga karena tempatnya juga dijadikan tempat untuk melindungi satwa liar.
“Semoga lebih baik dan nyaman di sana. Kami ingin agar satwa ini juga dilindungi bisa hidup tanpa adanya gangguan dan jauh dari pemukiman,” lanjutnya.
Sebelumnya anak buaya ini tersangkut dijaring ikan salah satu warga Desa Jemaras. Kemudian di serahkan ke pihak BKSDA Pos Jaga Sampit. Selanjutkan diserahkan BKSDA SKW II Pangkalanbun untuk dilepasliarkan.
Editor: Andrian