INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Adat dan Ormas digelar di Gedung DPRD Kotawaringin Barat, Senin, (24/1/2022).
Puluhan warga dari 15 organisasi masyarakat yang datang di kantor DPRD Kobar, menyampaikan sikap di hadapan anggota legislatif. Masyarakat menuntut agar Edy Mulyadi ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya mengecam dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh Edy Mulyadi.
“Penyampaian saudara Edy Mulyadi viral dan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak dan kalimat yang bernada menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan,” jelas Muhammad Yusuf.
Menurutnya, hal tersebut dituangkan dalam 5 poin pernyataan sikap atas penyampaian yang dianggap rasis terhadap tanah leluhur kami.
Pertama, mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi karena sangat menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat kalimantan, pihaknya juga meminta dukungan anggota legislatif untuk melaporkan ke proses hukum saudara Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut.
“Meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum se-acara adat,” jelas Muhammad Yusuf.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.”Menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur,” ucapnya dalam aksi tersebut.
Dia menambahkan, dengan adanya pernyataan sikap tersebut, pihaknya dari Aliansi Masyarakat Adat dan Ormas Kobar Bersatu meminta dukungan penuh berupa MOU/Kesepakatan dari anggota DPRD untuk memandatangani petisi.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, sangat mengapresiasi sikap yang ditunjukan atas terjadinya ucapan yang disampaikan oleh saudara Edi Mulyadi beserta krunya. “Memang sangat menyinggung perasaan orang Kalimantan,” sebutnya.
“Kami dari lembaga perwakilan masyarakat DPRD Kobar tentunya sepemikiran, untuk menyerahkan apa yang telah disampaikan ini akan kami sampaikan ke DPR RI, Sekretaris Negara, dan juga tidak kalah pentingnya kita sampaikan ke Mabes Polri,” kata Mulyadin.
Lanjut Mulyadin, agar ditindaklanjuti ke ranah hukum, pihaknya sampaikan agar secara damai untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kobar. “Sekali lagi akan kita bantu agar bisa diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia,” tandasnya.
Kemudian dilakukan penandatanganan petisi oleh perwakilan peserta aksi dan anggota legislatif yang dimulai oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian