INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengungkapkan tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kalteng disebut menyusut hampir separuh dibandingkan APBD murni tahun sebelumnya.
Agustiar bahkan membandingkan kondisi tersebut dengan masa pemerintahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Menurut dia, ruang fiskal pemerintah provinsi saat ini jauh lebih sempit, sementara beban belanja terus bertambah.
Hal itu disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah III Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Agustiar, APBD murni Kalimantan Tengah pada 2025 masih berada di kisaran Rp10,2 triliun. Namun, dalam APBD Perubahan 2025, anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp8,5 triliun.
Pada 2026, penurunan anggaran kembali terjadi. APBD Kalteng diproyeksikan hanya berada di kisaran Rp5,3 triliun.
“APBD Kalteng 2026 dibanding APBD murni 2025 itu terpotong hampir 50 persen, sekarang di angka Rp5,3 triliun,” kata Agustiar.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar Rp1,2 triliun merupakan kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota. Dengan demikian, anggaran yang benar-benar dapat dikelola pemerintah provinsi tersisa sekitar Rp4,1 triliun.
“Sekarang betul Rp5,3 triliun, tapi ada transfer ke kabupaten/kota Rp1,2 triliun, sisa Rp4,1 triliun,” ujarnya.
Agustiar mengatakan kondisi itu membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas pembangunan. Ia membandingkan situasi saat ini dengan masa kepemimpinan Agustin Teras Narang.
“Kalau kita berbicara ke belakang, ini lebih sulit daripada zaman Pak Teras. Saya kira dulu APBD lebih besar,” katanya.
Menurut Agustiar, perbandingan tersebut tidak hanya terletak pada nilai anggaran. Beban belanja pemerintah saat ini juga semakin besar. Pemerintah daerah, misalnya, kini memiliki kewajiban pembiayaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta Tambahan Penghasilan Pegawai.
“Dulu tidak ada namanya PPPK, tidak ada TPP,” ucapnya.
Ia juga menyinggung perubahan harga kebutuhan pokok yang ikut memengaruhi daya beli masyarakat. Harga beras yang pada masa lalu, menurut dia, masih berada di kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram, kini telah meningkat hingga belasan ribu rupiah.
Di tengah keterbatasan anggaran, Agustiar mengatakan pemerintah provinsi tetap berupaya menjalankan program pembangunan yang menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Salah satunya melalui program pembangunan dengan nilai manfaat yang dirancang mencapai Rp250 juta hingga Rp500 juta untuk setiap desa.
Namun, ia menegaskan bantuan tersebut tidak seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Program kami kan satu desa sampai Rp500 juta itu sebetulnya tidak ada uangnya, tapi bentuknya bukan uang, nanti bentuknya dalam program,” katanya.
Agustiar menyebut arah utama pembangunan tersebut adalah memperkuat posisi masyarakat lokal agar dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Menurut dia, tujuan itu tidak mungkin dicapai hanya melalui kerja pemerintah.
“Kita menginginkan masyarakat lokal itu menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Tapi kalau kami bekerja sendiri tidak bisa, harus bahu-membahu, berpegangan tangan, gotong royong satu sama yang lainnya,” ujar Agustiar.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit