website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Agustiar: Kerja Sama dengan Kejati Perkuat Pemerintahan Bersih di Kalteng

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Komitmen itu disampaikan Agustiar saat penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta pelaksanaan pidana kerja sosial.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 18 Desember 2025.

Agustiar mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan persoalan hukum. Kejaksaan, menurut dia, juga memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan serta mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Pasang Iklan

“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pelaksanaan pidana kerja sosial,” kata Agustiar.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang memiliki kepastian hukum serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Agustiar menilai pengawalan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan penting untuk meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

“Kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” ujarnya.

Selain kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Agustiar turut menyoroti pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, pidana kerja sosial tidak semata-mata bertujuan memberikan hukuman, tetapi juga memiliki nilai pendidikan dan manfaat bagi masyarakat.

Pasang Iklan

“Pidana kerja sosial mencerminkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan, pendidikan, dan kemanfaatan sosial, sehingga dapat memberikan efek jera sekaligus nilai pembelajaran,” katanya.

Agustiar berharap nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

Ia meminta seluruh pihak menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui langkah konkret dan berkelanjutan, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama ini menjadi pondasi yang kokoh untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!