INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sekitar pukul 22.15 WIB, Senin (2/1/2023), Ardiansyah (23) warga Pangkalan Bun, berakhir ditangkap di Jalan GM Arsyad RT 10/06 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat. Tersangka kasus pencurian Handphone ini ditangkap saat bersama pacarnya.
Pria berusia 23 tahun ini diburu karena polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya curat. Satu buah handphone milik warga di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baru Kecamatan Arsel dicuri oleh pelaku.
Suasana itu begitu romantis baginya. Ardiansyah jalan-jalan bersama pujaan hatinya. Usai itu, sepasang kekasih ini mampir ke warung untuk makan malam dan duduk berdampingan.
Mereka memesan makanan. Kenikmatan melahap menu makan malam berujung hambar. Belum habis nasi di piringnya, anggota polisi datang dari belakang dan menodongkan pistol. Ardiansyah dan pacarnya pun kaget.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Angga Yuli membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan masih dimintai keterangan terkait aksi kejahatannya.
Penangkapan yang dilakukan ini sendiri bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya curat. Satu buah handphone milik warga di Jalan Jalan Ahmad Yanim Kelurahan Baru Kecamatan Arsel dicuri oleh pelaku.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kobar. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku yang kala itu sedang asyik berada di warung makan,” katanya.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sendiri sempat tidak mengakui perbuatannya.
Tetapi berdasarkan dengan ciri dan identitas yang dimiliki polisi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Polisi langsung melakukan pencarian barang bukti yang sempat disimpan oleh pelaku dan rencananya dijual.
“Kami akan terus tindak tegas bagi para pelaku kejahatan yang masih saja menjalankan aksinya. Kami minta warga agar selalu berhati-hati dan tetap waspada terhadap bentuk tindak pidana,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian