INTIMNEWS.COM,KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan resmi lantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 65 orang dari 13 Kecamatan di Kabupaten Katingan bertempat Subud Tangkiling di jalan Tjilik Riwut Tangkiling.,Kamis 16 Mei 2024 Sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, menyampaikan bahwa 65 anggota PPK berasal dari 13 kecamatan dimana setiap kecamatan yang berjumlah 5 orang yang telah di lantik dan wajib melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PPK.
“Hari ini mereka sudah di lantik, dan tentu dengan dilakukan sumpah janji, mereka wajib melaksanakan tugas dan tangung jawabanya sebagai PPK,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni.
Wahyuni mengatakan pelantikan anggota PPK ditandai dengan pembacaan dan spenandatanganan Pakta Integritas dengan tujuan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Anggota PPK sudah melakukan penandatangan pakta integritas, jadi dalam melaksanakan tugas, harus sesuai dengan aturan yang ada,” Katanya.
Bahkan Wahyuni menyembut pihaknya tidak kompromi dengan anggota PPK dikalau ada yang melanggar aturan tersebut.
“Kalau ditemukan pelanggaran, maka kami tidak akan membela, karena kami komitmen dengan aturan, kalau salah silakan bertanggungjawab dengan perbuatannya,”Pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit