INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Sebanyak lima dari enam fraksi pendukung dewan di DPRD Barito Utara, memberi catatan penting terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara saat menyampaikan pendapat akhir Raperda pertanggungjawaban bupati Barito Utara tahun 2022, Selasa 11 Juli 2023.
ke 5 fraksi itu mengingatkan dan memberi saran masukan agar Pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan yang tidak sesuai perundang-undangan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah.
Adapun ke 5 fraksi itu adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan(F-PDI P), Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS). Sedang satu fraksi yang tidak mempertanyakan terkait temuan BPK RI kalteng adalah fraksi Partai Persatuan pembangunan (F-PPP).
Sayangnya dalam pendapat akhir fraksi-fraski pendukung dewan tak merinci jelas, bidang dan poin apa adanya temuan-temuan BPK RI, dalam penyampaian pendapat akhir mereka.
Hanya satu fraksi yang menerangkan temuan BPK RI terkait aset, yaitu fraksi Gerindra.
“Hal-hal yang menjadi saran dan koreksi berkaitan dengan temuan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, agar segera ditindaklanjuti secepatnya,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Hj Sofia, Selasa 11 Juli 2023.
Namun 6 fraksi pendukung dewan di DPRD Barito Utara, semua dalam pendapat akhirnya terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, semua menerima untuk selanjutnya dijadikan peraturan daerah (perda). (**)
Editor: Irga Fachreza