INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, yang dilaksakanan di Auditorium BPK Kalteng jalan Yos Sudarso Palangka Raya pada Jum’at, 28 Mei 2021 pagi.
Acara penyerahan LKPD 2020 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana dan dihadiri langsung oleh para kepala daerah 14 Kabupaten/Kota se- Kalteng.
Sementara itu setelah acara penyerahan selesai, para awak media mewawancarai kepala BPK Kalteng. Dia mengatakan bahwa nilai rekomendasi LKPD Tahun 2020 ini cenderung stabil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Adapun rekomendasi BPK atas LKPD merupakan upaya untuk memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dipercayakan kepada setiap entitas Pemerintah Daerah baik di provinsi, kabupaten maupun kota.
“Secara keseluruhan agak sedikit stabil pada kisaran rata-rata angka 84 sampai 85 persen, bahkan ada wilayah yang nilainya paling tinggi yakni pada angka 99 persen,” ucap Ade.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut akan terus mereka pacu agar adanya peningkatan secara akumulasi maupun rata-rata terkait dengan rekomendasi tersebut dari yang semula dikisaran 84 sampai 85 persen menjadi naik lagi.
Oleh karenanya dia berharap agar pihak Pemda khususnya jangan sampai teledor karena, hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru yang nantinya akan mengurangi nilai dari rekomendasi tersebut.