INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gugatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim – Ujang Iskandar ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan PHP Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (16/2/2021).
Dalam putusan/ketetapan MK menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Dengan hasil tersebut maka KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sugianto Sabran – Edy Pratowo paling lama 5 hari setelah putusan dismissal/ketetapan MK diterima hari ini.
Sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Ketua KPU Kalimantan Tengah, Harmain Ibrahim menyampaikan mengenai rencana penetapan hasil Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah.
“Rencananya penetapan kita laksanakan tgl 19 Februari 2021 pukul 13.30 , rencananya dilaksanakan di Swiss bell hotel Palangka Raya,” ungkap Harmain.
Harmain menambahkan bahwa dengan hasil ini sudah memberikan gambaran mengenai integritas KPU Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan Keputusan MK hari, membuktikan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran sampai kpu kab/kota , ppk , pps dan kpps sudah bekerja sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku, dan kita telah membuktikan kredibilitas, profesionalitas, kemandirian dan independensi kita dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020,” jelasnya.
Selain itu ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan penyelenggara, dari kpu kab/kota, ppk, pps dan kpps se-Kalteng yang telah bekerja keras demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan ini,” katanya.
Harmain juga menyampaikan terima kasih untuk instansi yang sudah membantu terselenggaranya Pilkada Kalimantan Tengah, sehingga dapat terlaksana dengan lancar.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan Bawaslu Kalteng beserta jajaran yang telah bisa bekerja sama dengan baik dalam mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, dan lebih-lebih terima kasih kami sampaikan kepada jajaran keamanan polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung yang telah bisa mengawal pelaksanaan pemilihan ini sehingga berlangsung dengan aman dan damai.” pungkas Harmain. (*)