INTIMNEWS COM, SAMPIT – Sebanyak 11 sektor pajak membutuhkan penanganan serius. Untuk itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menandatangani perjanjian kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat, Rabu 26 Oktober siang.
“Ini tindak lanjut MOU Bupati Kotim dengan Kejaksaan. Kami selaku OPD menindaklanjuti dengan penandatangan kerja sama ini. Selain itu juga ini saran dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP),” kata Kepala Bapenda Kotim Ramadhansyah.
Ramadhansyah mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), khususnya sektor pajak daerah yang membutuhkan penanganan serius. Terutama penanganan sektor pajak maka diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
“Sampai sekarang kami kekurangan SDM kami belum punya fungsional pemeriksa, juru sita, karna orangnya tidak ada maka kami harus melakukan kerjasama dengan kejaksaan,” lanjutnya.
Menurutnya, sejauh ini masih ada 11 sektor pajak yang perlu perhatian dan penanganan serius. Salah satunya adalah sektor pajak dari batu bukan logam atau yang lebih dikenal dengan galian C. Pasalnya, dari target Rp1, 5 miliar baru tercapai 5,6 persen atau sebesar Rp 800 juta.
“Semoga dengan ini adanya kerja sama ini permasalahan yang kami alami bisa terselesaikan dan PAD kita meningkat,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza