INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dari 11 bakal calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, terdapat lima nama yang masuk status belum memenuhi syarat (BMS). Salah satunya Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti.
Ketua KPU Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan, kelima nama yang masuk status BMS, masing-masing Hj Iswanti, Hj Siti Aseanti, dr Erni Daryanti, Bambang Suryadi dan Amanto Surya Langka. Sedangkan yang dinyatakan memenuhi syarat yakni Agustin Teras Narang, Bella Britani Bahat, Deden Wigustianto, Habib Said Abdurrahman Albhagaits , Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi dan Perdie Yoseph.
Adapun jumlah proyeksi Agustin Teras Narang 2.256, Armanto Surya 1.385, Bambang Suryadi 639, Bella Brittani Bahat 2.275, Deden Wigustianto 2.800, Erni Dayanti 1.955, Siti Aseanti 935, Habis Said Abdurrahman Albhagaits 2.290, Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi 2.149, Iswanti 1.764 dan Perdie Yoseph 2.537.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim membenarkan hal tersebut, ia juga menyampaikan hal itu sudah sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2022.
“Tadi malam tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 sd 02.45 , telah dilaksanakan rekapitulasi verfak kesatu untuk bakal calon anggota DPD pada pemilu 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula RPP Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dihadiri Bawaslu Kalteng dan seluruh LO dari bakal calon DPD,” ungkapnya saat dihubungi via pesan WA, Kamis 2 Maret 2023.
Hermain menyampaikan, dari 11 Bacalon DPD yang memenuhi syarat saat verifikasi administrasi tahap I terdapat enam Bacalon MS, dan lima bacalon berstatus BMS.
”Kepada bakal calon yang BMS diberikan kesempatan untuk menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah dari 2 Maret hingga 11 Maret 2023. (**)
Editor: Irga Fachreza