INTIMNEWS,COM. PALANGKA RAYA – Sebanyak 10 calon anggota legislatif (caleg) dari Dapil Palangka Raya II berpeluang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) Kota Palangka Raya untuk periode 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan perolehan suara sementara dari rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat sura di tingkat Kecamatan Jekan Raya yang telah selesai, Kamis 29 Februari 2024.
Dapil Palangka Raya II meliputi Kecamatan Jekan Raya B meliputi Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng dengan alokasi 10 kursi.
Dari data yang dihimpun, partai Golkar sementara memperoleh suara tertinggi di Dapil Palangka Raya II dengan perolehan 10.243 suara yang menempatkan Incumbent Subandi di kursi pertama. Partai PDIP memperoleh 7.384 suara menempatkan Bennie Brian Tonni Embang di kursi kedua. Selanjutnya partai NasDem memperoleh 6.285 suara menempatkan Erlan Audrey di kursi ketiga.
Partai PKB memperoleh 3.895 suara menempatkan Yudhi Karlianto Manan di kursi keempat. Partai Hanura memperoleh 3.834suara menempatkan Incumbent Dudie B Sidau di kursi kelima. Partai Perindo, memperoleh 3.798 suara menempatkan Salundik di kursi keenam.
Partai PSI memperoleh 3.716 suara menempatkan Hap Baperdu di kursi ketujuh. Partai Demokrat memperoleh 3.648 suara menempatkan Artur Apriosi Tuwan di kursi kedelapan.
Selanjutnya Partai PAN memperoleh 3.479 suara menempatkan Noorkhalis Ridha di kursi kesembilan. Partai Gerindra memperoleh 3.444 suara menempatkan Pitria Noor Jaya di kursi kesepuluh.
Diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja mengalami perubah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya, Jumat 1 Maret 2024 besok. (**)
Editor: Irga Fachreza