INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 1.380 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kalimantan Tengah yang dinyatakan lolos administrasi mulai mengikuti Computer Assisted Test (CAT), Selasa-Rabu (6-7) Desember 2022.
Jumlah tersebut berasal dari 794 kecamatan yang tersebar di tersebar di 13 kabupaten dan satu kota.
Anggota KPU Kalimantan Tengah, Eko Budi kepada wartawan mengatakan, untuk tahap pertama CAT dilakukan untuk kecamatan yang pendaftarnya sudah memenuhi kouta yakni dua kali lipat dari jumlah PPK yang akan di tetapkan. Artinya pendaftar yang dianggap memenuhi kouta yakni paling sedikit 10 orang. Pasalnya setiap kecamatan akan ditetapkan lima orang PPK.
Sementara kecamatan yang belum memenuhi kouta akan dilakuan CAT pada 8 hingga 10 Desember 2022.
“Saat ini masih ada sejumlah kecamatan di lima kabupaten yang belum memenuhi kouta yakni Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan dan Gunungmas,” kata Eko.
Untuk Kabupaten Lamandau ada dua kecamatan yang pendaftarnya dibawah 10 orang. Ke dua kecamatan tersebut yakni Menthobi Raya hanya sembilan pendaftar dan Balantikan Raya hanya delapan pendaftar. Sementara di Seruyan, PPK untuk Kecamatan Baru Ampar hanya diminati delapan orang saja.
Untuk Kabupaten Katingan, ada empat kecamatan yang pendaftarnya dibawah 10 orang. Kecamatan Bukit Raya hanya delapan pendaftar, Katingan Hulu hanya tujuh pendaftar, Kecamatan Sanaman Mantikei hanya lima pendaftar dan Kecamatan Tewang Sanggalang Garing hanya enam orang.
Di Gunung Mas, ada dua kecamatan yang pendaftarannya di bawah kouta yang ditetapkan. Ke dua kecamatan tersebut yakni Sepang yang diminati cuma sembilan orang, dan Kahayan Hulu Utara yang diminati cuma tujuh orang.
Sementara di Kabupaten Kotawaringin Timur, tiga kecamatan yang pendaftarnya minim. Hanya ada tujuh pendaftar untuk PPK di Kecamatan Tualan Hulu.
Kecamatan Telaga Antang juga pendaftarnya masih dibawah kouta yakni hanya tujuh orang. Sementara Kecamatan Mentaya Hulu pendaftarnya hanya delapan orang. (*)
Editor: Irga Fachreza